PANWASLU CIDOLOG SIAP TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT KECAMATAN CIDOLOG DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024





Rapat yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cidolog, yang dilaksanakan (2/1/2023) bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cidolog.

Rapat yang dilaksanakan secara Rutin ini bentuk dari Evaluasi seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan Cidolog dan merencanakan beberapa Agenda Sosialisasi Kesadaran Hukum tentang Pentingnya Menjadi Pengawas Partisipatif, sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang berazaskan kepada Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cidolog Andang Herdiana, S.Pd.I, Mengajak kembali Kepada Seluruh Anggota dan Staff Panwaslu Kecamatan Cidolog agar lebih meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjadi seorang Pengawas Pemilu, dan Melawan Politik Hoax, Politik Uang, dan Politik Sara.

Pun demikian Pengawas Sejati adalah Rakyat yang berdaulat, maka sudah Sepatutnya Rakyat Menjadi Bagian penting dari peran Pengawasan, karena Pemilu 2024 ini bukan hanya Milik Penyelenggara Pemilu Saja Antara KPU, Bawaslu, tetapi milik kita bersama yang senantiasa harus kita ciptakan Pemilu yang bersih, Adil, berkepastian Hukum, dan senantiasa Menjunjung tinggi Nilai Luhur Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Ungkap Andang Selaku Ketua Panwaslu Cidolog.



"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANWASLU KECAMATAN CIDOLOG KABUPATEN CIAMIS LUNCURKAN MEDIA BULETIN PANWASLU